Senat Akademik Universitas Mulawarman

Senat Akademik Universitas
91
Anggota
Gedung Gelora 27 September Universitas Mulawarman
Universitas Mulawarman

Senat Universitas

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Mulawarman, Senat Unmul merupakan unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik di Universitas Mulawarman.

Keanggotaan Senat terdiri atas ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota, dan anggota yang meliputi wakil Dosen dari setiap fakultas dan program pascasarjana, Rektor, wakil Rektor, dekan, Direktur Program Pascasarjana, serta kepala lembaga.

Lihat Profil Senat
Pengumuman

Pengumuman Senat

Belum ada pengumuman.
Rektorat Universitas Mulawarman Prof. Ir.. Haviluddin, S.Kom., M.Kom., IPM., Ph.D., ASEAN Eng
Sambutan Ketua Senat

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Selamat datang di website Senat Akademik Universitas Mulawarman. Kehadiran ruang informasi ini merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk membuka akses yang lebih tertib, akurat, dan mudah ditelusuri mengenai peran Senat dalam kehidupan akademik universitas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Statuta Universitas Mulawarman, Senat menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik. Amanah tersebut kami jalankan dengan semangat kolegialitas, kehati-hatian akademik, dan komitmen terhadap mutu kelembagaan Universitas Mulawarman.

Semoga website ini menjadi sarana komunikasi yang bermanfaat bagi sivitas akademika, anggota Senat, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat yang memerlukan informasi resmi mengenai kegiatan, dokumen, agenda, serta keputusan Senat Akademik Universitas Mulawarman. Masukan dan partisipasi seluruh pihak senantiasa menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola akademik yang berintegritas. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Prof. Ir.. Haviluddin, S.Kom., M.Kom., IPM., Ph.D., ASEAN Eng Ketua Senat
Lihat Profil Ketua Senat
Tugas SA

Sesuai Pasal 37 Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 43 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Mulawarman, Senat merupakan unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik Unmul. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Senat mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut.

1

Kebijakan dan Etika Akademik

Menetapkan kebijakan akademik, norma/etika akademik, dan kode etik akademik.

2

Pengawasan Akademik

Melakukan pengawasan terhadap norma/etika akademik dan kode etik Sivitas Akademika, penjaminan mutu perguruan tinggi, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, otonomi keilmuan, tata tertib akademik, kebijakan penilaian kinerja Dosen, serta proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

3

Perbaikan Tridharma

Memberikan pertimbangan dan mengusulkan perbaikan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kepada Rektor.

4

Program Studi

Memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam pembukaan dan penutupan program studi.

5

Gelar dan Penghargaan

Memberikan pertimbangan terhadap pemberian atau pencabutan gelar dan penghargaan akademik.

6

Lektor Kepala dan Profesor

Memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam pengusulan lektor kepala dan profesor.

7

Sanksi Akademik

Memberikan rekomendasi kepada Rektor mengenai penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan peraturan akademik oleh Sivitas Akademika.

Dokumen Senat

Dokumen & Publikasi

Universitas Mulawarman Senat Universitas Pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Periode 2024-2028 5 dokumen PDF
5 PDF

Pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Periode 2024-2028


Kumpulan dokumen resmi Senat Universitas Mulawarman pada kategori Pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Periode 2024-2028.

Terbaru: 12 Jun 2024
Lihat Dokumen
Universitas Mulawarman Senat Universitas Peraturan Senat 6 dokumen PDF
6 PDF

Peraturan Senat


Kumpulan dokumen resmi Senat Universitas Mulawarman pada kategori Peraturan Senat.

Terbaru: 01 Jun 2026
Lihat Dokumen
Program Kerja

Ringkasan program kerja Senat

Komisi I

Bidang akademik dan kelembagaan

Belum ada program kerja pada Komisi I.

Komisi II

Bidang mutu, riset, dan pengembangan akademik

Belum ada program kerja pada Komisi II.

Komisi III

Bidang etika, tata kelola, dan pertimbangan akademik

Belum ada program kerja pada Komisi III.

Berita Terbaru

Kabar terbaru Senat